Membangun rumah tangga sudah pasti menjadi impian dari semua orang baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan. Mengadakan pesta pernikahan impian, memiliki seseorang untuk berbagi dan sah secara agama sudah pasti keinginan yang sangat mulia. Di Indonesia termasuk dalam negara yang masing menganut nilai-nilai ketimuran yang salah satu nilai yang masih sangat dipercaya adalah laki-laki dan perempuan harus menjalin pernikahan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk tinggal satu rumah. Karena laki-laki dan perempuan maupun sepasang kekasih yang tidak memiliki ikatan pernikahan yang resmi secara hukum atau agama maka pasangan tersebut termasuk dalam pasangan kumpul kebo dan menjadi salah satu tindakan yang menyalahi nilai dan norma yang ada dalam masyarakat.
Karena pandangan masyarakat ini juga yang membuat masyarakat Indonesia sangat menghargai ikatan pernikahan antar sepasang kekasih. Apalagi pernikahan yang ada di Indonesia khususnya di beberapa daerah sangat kental dengan nuansa adat yang sangat kental dan magis yang membuat pernikahan akan terasa lebih unik dan bermakna baik untuk pengantin, keluarga maupun masyarakat yang menyaksikan gelaran pernikahan tersebut.
Pernikahan memang impian bagi semua orang. Bisa membangun rumah tangga yang harmonis serta memiliki keturunan dengan orang yang kita cintai dan kita percaya untuk menemani kita menghabiskan sisa hidup yang kita miliki. Berbagai suka dan suka, menjadi sahabat dan pendengar yang baik. orang yang akan kita ajak untuk mengenal kita secara utuh baik luar maupun dalam, orang yang mampu menerima kita apa adanya dan orang yang bersedia melengkapi kekurangan kita agar kita dapat menjadi manusia yang sempurna sudah pasti adalah gambaran rumah tangga yang ada di benak seseorang.
Hanya saja bagaimana rumah tangga berjalan yang sesungguhnya tidak selalu harmonis dan bahkan banyak cobaan dan masalah yang kita hadapi nantinya. Dimana jika kita berhasil menaklukan ujian tersebut maka kita akan lebih matang secara emosional dan hubungan rumah tangga menjadi semakin kuat namun jika kita gagal maka salah satu yang sering terjadi adalah rumah tangga yang berujung dengan perceraian. Yang pada akhirnya akan menjadi akhir yang sangat menyakitkan bagi seluruh anggota keluarga bukan hanya bagi kita dan pasangan saja.
Untuk itu agar kita dapat memiliki sisi emosional yang lebih matang dalam menghadapi berbagai ujian yang akan datang saat kita membangun rumah tangga maka perlu kesiapan yang matang dari kita saat memutuskan melangkah ke jenjang pernikahan. Kesiapan secara mental, psikis dan spiritual sangat dibutuhkan untuk itu akan sangat ideal jika kita menikah saat menginjak usia yang sudah matang. Yang dimaksud usia yang sudah matang adalah usia yang telah menginjak dewasa dan setidaknya sesuai dengan Undang-undang pernikahan yang berlaku. Namun sayangnya sekarang ini ada fenomena yang membuat kita sangat miris karena fenomena ini yang menjadi salah satu faktor yang membuat angka perceraian dan kematian ibu dan anak saat melahirkan semakin tinggi. Fenomena tersebut adalah fenomena nikah muda.

Resiko Yang Terjadi Pada Pasangan Yang Memilih Nikah Muda
Nikah muda atau pernikahan dini merupakan pernikahan yang terjadi saat pasangan laki-laki dan perempuan belum memasuki usia pernikahan yang ditentukan dalam Undang-undang pernikahan. Atau dalam kasus lain ada salah satu pihak dari pasangan pengantin yang belum memasuki umur untuk menikah. Mungkin secara agama hal tersebut bukan masalah karena lebih baik menikah untuk menghindari fitnah dan zinah tapi hal lain tentu akan terjadi khususnya dari pandangan sosial dan perjalanan rumah tangga yang mereka bina. Pernikahan dini atau menikah di usia muda sangat beresiko bagi mereka yang memilih untuk menjalin pernikahan ini. Beberapa resiko yang akan terjadi diantaranya:
- Kondisi emosional yang belum matang. Saat kita memutuskan untuk menikah di usia muda maka secara tidak langsung kita akan membuang masa muda kita untuk menjadi seorang istri dan ibu. Sedangkan masa muda adalah masa dimana seseorang dapat mengekspresikan diri dengan lebih bebas. Usia muda juga sangat identik dengan kondisi emosional yang belum matang sehingga dalam banyak kasus pasangan muda tidak dapat menyelesaikan masalah rumah tangga dengan baik karena kondisi emosional yang belum matang sehingga banyak yang gagal mempertahankan rumah tangga.
- Ekonomi yang belum mantap. Salah satu faktor keharmonisan keluarga adalah kondisi ekonomi yang baik dan stabil. Setidakya dengan memiliki ekonomi yang sudah mapan maka akan mengecilkan resiko terjadinya konflik akibat alasan ekonomi. Hanya saja untuk pasangan yang memilih untuk menikah di usia muda maka mereka masih belum memiliki kondisi ekonomi yang mapan dan membuat konflik ekonomi menjadi konflik yang paling sering terjadi di dalam rumah tangga yang mereka bina.
- Membuang usia produktif. Usia muda adalah usia dimana kita masih masuk golongan usia yang produktif dan masa emas untuk membangun karir. Saat perempuan memutuskan untuk menikah di usia muda maka mereka akan lebih fokus untuk berperan sebagai ibu rumah tangga dan secara tidak langsung membuat usia muda mereka yang seharusnya dapat mereka gunakan untuk berkarya dan membangun karir.
- Anak banyak menjadi korban. Pasangan yang menikah di usia muda adalah pasangan yang sangat rentan terhadap berbagai konflik yang biasa terjadi di dalam masyarakat. Ketidak siapan secara spiritual dan psikis membuat beberapa kasus ini mengorbankan posisi anak. Akan akan menjadi pihak yang dikorbankan jika bercerai dan bahkan banyak anak yang menjadi pelampiasan emosional dari pasangan orang tua muda saat mereka mengalami konflik.
- Kematian ibu dan anak yang tinggi. Salah satu alasan mengapa umur minimal wanita yang pantas untuk menikah di atau dalam Undang-undang adalah karena faktor kesiapan sistem reproduksi. Salah satu resiko yang sering terjadi pada pasangan menikah muda adalah kematian ibu dan anak saat melahirkan yang tinggi. Karena sistem reproduksi wanita muda masih sangat rentan untuk mengandung dan melahirkan anak.
Di Indonesia sendiri fenomena pernihakan dini merupakan fenomena yang seakan menjadi hal yang biasa bagi masyarakat. Mirisnya banyak orang tua yang mengarahkan anaknya untuk melakukan nikah muda. Dalam beberapa kasus bahkan agar pernikahan dapat diakui sah secara hukum maka banyak pasangan muda yang mengubah usia mereka agar lebih tua sehingga mereka akan lebih mudah untuk mengurus administrasi pernikahan.
Sebenarnya hal ini sangat merugikan bagi pasangan anak muda yang memilih untuk menikah. Karena dari beberapa resiko di atas kita bahkan dapat menyimpulkan jika banyak masalah yang mungkin akan dihadapi oleh anak muda yang memilih untuk melakukan pernikahan dini dan semua resiko tersebut juga bukan hal yang dapat kita anggap enteng dan memang masuk dalam kategori masalah serius yang akan menjadi beban tersendiri bagi rumah tangga pasangan yang memilih untuk menikah di usia yang sangat muda.
Tidak hanya itu saja, pasangan yang memilih untuk melakukan nikah muda akan sangat rentan pada kasus perceraian, KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, Kekerasan Ekonomi dan kondisi rumah tangga yang tidak mapan. Hal ini karena mereka menikah di waktu yang belum seharusnya. Banyak pasangan muda yang memilih untuk bercerai sebagai salah satu jalan menyelesaikan konflik yang sering terjadi dalam rumah tangga mereka karena pada dasarnya mereka memiliki emosi yang belum terkendali dan tidak mampu melihat masalah dengan pemikiran yang matang dan dewasa.
Yang kedua KDRT dan kekerasan Ekonomi menjadi hal yang sering kita jumpai terjadi pada pasangan yang memilih untuk menikah di Usia muda. Banyak pasangan yang melampiaskan kemarahan dengan memukul dan berlaku kasar secara fisik pada pasangan, bahkan karena kondisi Ekonomi yang belum mapan membuat laki-laki hanya mampu memberikan nafkah seadanya dan cenderung istri harus ikut juga bekerja untuk menutupi semua kebutuhan rumah tangga.

Beberapa Alasan Mengapa Nikah Muda Banyak Terjadi
Fenomena nikah muda lebih banyak terjadi di daerah-daerah pelosok yang jauh dengan kemajuan teknologi. Meskipun ada juga beberapa kasus yang terjadi di Kota Besar hanya saja jumlahnya tidak sebanyak yang terjadi di wilayah pedesaan atau pinggiran. Ada banyak alasan mengapa banyak terjadi kasus pernikahan di usia muda di daerah-daerah pedesaan yang jauh dari Kota. Namun berikut beberapa alasan paling utama yang sering melandasi terjadinya pernikahan dini di daera-daerah pedesaan:
- Faktor yang paling utama tentu saja adalah lingkungan, masyarakat yang ada di pedesaan memiliki gaya hidup yang homogen atau tetap. Dimana generasi muda harus mengikuti apa yang dilakukan oleh masyarakat yang ada di lingkungannya dan salah satunya anak muda harus mengikuti kebiasaan masyarakat menikah di usia muda sehingga mereka dapat diakui sebagai bagian dari lingkungan disana.
- Pola pikir dan nilai yang ada di masyarakat. Masyarakat yang berada dan hidup jauh di daerah pinggiran masih memegang nilai-nilai religiusitas yang tinggi selain itu di dukung juga dengan nilai-nilai adat yang masih di pegang teguh dan salah satu nilai yang banyak diyakini adalah lebih baik secepatnya menikahkan anak yang sudah akil baliq daripada mereka berbuat zina.
- Edukasi yang rendah. Masyarakat yang ada di pinggiran kota masih belum banyak diberikan edukasi tentang pernikahan khususnya bahaya pernikahan dini. Sehingga mereka memiliki pemahaman yang sangat dangkal tentang pernikahan dini. Sedangkan kita juga tahu jika edukasi tentang bahaya dan juga resiko melakukan pernikahan dini merupakan cara yang cukup efektif untuk mengurangi niat masyarakat untuk melakukan pernikahan dini.
- Buta hukum. Masyarakat yang ada di pedesaan masih sangat muda dengan hukum apalagi peraturan yang berkaitan dengan pernikahan. Sehingga mereka banyak yang tidak mengetahui tentang aturan pernikahan khususnya batasan usia yang pas untuk membangun rumah tangga dan menganggap pernikahan di usia muda bukan tindakan yang melanggar hukum.
- Tingkat pendidikan yang rendah. Pernikahan dini yang banyak terjadi di daerah pinggiran salah satu faktornya adalah tingkat pendidikan yang rendah. Sehingga hal ini membuat mereka lebih memilih untuk bekerja dan membangun keluarga di usia muda dibandingkan melanjutkan pendidikan mereka.
Semua yang disebutkan di atas merupakan beberapa alasan utama yang paling banyak mendasari mengapa fenomena menikah muda banyak terjadi di lingkungan yang jauh dari pusat Kota. Kita pasti tidak dapat menyalahkan sepenuhnya pada masyarakat karena apa yang menjadi pola pikir dan dasar mereka bertindak merupakan nilai-nila yang mereka pahami bersama di dalam masyarakat. Yang harus kita lakukan adalah memberikan pemahaman dan edukasi tentang apa dan bagaimana pernikahan dini, bahaya dan resiko pernikahan dini serta pengertian tentang Undang-undang pernikahan. Hal tersebut akan membantu mereka untuk perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan melakukan pernikahan dini.
Upaya lain yang bisa kita lakukan adalah mengetatkan aturan administrasi pernikahan yang ada di KUA. Karena seperti yang kita tahu banyak pasangan yang memilih untuk menambah usia mereka agar bisa lancar melakukan pernikahan di usia muda yang sah secara hukum. Kasus-kasus seperti ini perlu diselidiki lebih dalam oleh mereka yang memiliki wewenang.

Setelah menemukan oknum yang terlibat dalam kecurangan tersebut maka bisa diberikan langkah yang tegas bagi mereka yang melakukan kecurangan tersebut. Sanksi tegas dan upaya penyelidikan setidaknya akan memberikan dampak jera yang cukup besar bagi kita agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Meskipun memang untuk cara dan langkah yang satu ini tidak akan mudah untuk kita tempuh karena berkaitan dengan birokrasi yang sistematis yang pastinya jika terjadi sebuah kecurangan akan melibatkan banyak pihak dalam birokrasi.
Pernikahan dini memang bukan hal yang salah apalagi dalam nilai agama juga sudah dijelaskan lebih baik menjalin hubungan yang sah dibandingkan berpacaran namun hanya berakhir dengan zina. Namun menikah di usia muda juga langkah yang sangat beresiko bagi kita. Banyak bahaya dan resiko yang akan kita terima jika kita melakukan pernikahan di usia yang belum matang. Mulai dari kondisi psikis dan spiritual yang belum siap, keadaan ekonomi yang belum mapan, resiko KDRT dan kekerasan ekonomi, hingga peluang bercerai yang sangat besar.
Untuk itu bagi kita atau siapa saja yang ingin melakukan nikah muda ada baiknya memikirkan baik-baik apa hal yang akan kita ambil merupakan keputusan yang tepat. Kita harus memikirkan banyak kemungkinan yang akan terjadi di masa depan dan bukan hanya melihat dari satu pandangan saja. Karena pastinya kita ingin menjalani pernikahan yang hanya satu kali seumur hidup dan tidak ingin pernikahan yang kita lakukan berakhir dengan perceraian atau berakhir dengan terjadinya kasus-kasus lainnya.
Melakukan pertimbangan yang baik dan matang sebelum memutuskan untuk memasuki jenjang pernikahan di usia muda akan membuat kita lebih siap dengan konsekuensi yang akan kita terima dari keputusan yang kita ambil karena pernikahan bukan hanya sekedar bertukar cincin kawin. Untuk mengurangi angka pernikahan dini yang semakin tinggi perlu kesadaran dari kita semua untuk melakukan edukasi dan pendidikan tentang apa dan resiko seperti apa yang akan kita terima jika memilih untuk menikah di usia muda. Pendidikan tentang Undang-undang pernikahan juga hal yang sangat penting.
Pernikahan dini juga bukan hal yang kecil namun merupakan keputusan yang sangat serius yang bahkan akan membuat kita terjebak dalam situasi yang tidak kita inginkan yang cenderung berbahaya seperti perceraian, kematian ibu dan anak saat melahirkan, keluarga miskin dan anak yang pada akhirnya tidak mendapatkan hak mereka dengan baik akibat kondisi rumah tangga yang tidak kondusif. Bukan berarti pernikahan di usia muda adalah hal yang salah hanya saja kecenderungan yang terjadi dalam beberapa kasus anak muda yang memutuskan untuk menikah belum siap dalam beberapa faktor pentingĀ saat membangun rumah tangga.