unsplash.com

Masjid Raya Senapelan, Masjid Tertua di Pekanbaru

Masjid Raya Senapelan bertempat di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau. Masjid ini dibangun sekitar abad ke-18 atau sekitar tahun 1762 M. Pembangunan masjid ini dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, lalu dilanjutkan pada kekuasaan Sultan Muhammad Ali Andul Jalil Muazzam Syah.

Pembangunan masjid ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Dikarenakan teknologi pembangunan infrastruktur dan bangunan saat itu masih belum semaju sekarang. Masjid ini dibangun tepatnya pada saat Kerajaan Siak sedang berada di puncak kejayaannya. Pada masa itu, Raja Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah berserta putranya selalu menerapkan 3 hal untuk menyelamatkan kehidupan manusia, yaitu Raja, Adat, dan Agama.

Raja yang dimaksud adalah pemimpin yang amanah, tidak korupsi, dan peduli terhadap rakyat-rakyat miskin. Sedangkan maksud adat adalah penyebaran sialm yang dilakukan melalui kebudayaan masyarakat. Lalu, hubungannya dengan agama adalah jika agama tanpa budaya tidak akan berjalan, dan budaya tidak didasari dengan keyakinan muslim yang kuat, maka yang terjadi adalah kesalahpahaman antara kedua hal itu.

Ketiga aspek tersebut, dipegang teguh oleh sang raja dimanapun ia berada. Maka, ketika Raja membangun tempat kekuasaan baru, 3 bangunan berupa Kerajaan, Balai Kerapatan, serta Majsi akan dibangun kembali dengan simbol raja, adat dan agama yang ketiganya saling berkesinambungan.

Masjid Senapelan juga disebut dengan Masjid Raya Pekanbaru. Pasalnya, ibukota Kerajaan Siak sebelumnya dipindahkan dari wilayah Mempura Besar ke Bukit Senapelan (Kampung Bukit). Pemindahan wilayah ibukota ini terjadi pada masa Sultan Jalil Alamuddin, sehingga kemudian Masjid Senapelan berubah namanya menjadi Masjid Alam.

Dalam perkembangannya, masjid ini sudah mengalami beberapa kali pergantian nama, mulai dari Masjid Alam, lalu berubah menjadi Masjid Nur Alam, dan sekarang menjadi Masjid Senapelan Pekanbaru atau Masjid Raya Pekanbaru.

Konon, menurut masyarakat setempat, di kawasan Masjid Raya Senapelan ini terdapat sebuah sumur yang dikeramatkan. Banyak orang datang ke tempat ini dengan tujuan untuk memohon kesembuhan dari penyakit yang dideritanya, membayar nadzar, ataupun dengan niat lainnya.

unsplash.com

Sejarah Berubahnya nama  Senapelan Menjadi Pekanbaru

Pada masa kekuasaan Sultan Abdul Jalil Alamuddi Syah, ia menjadikan Senapelan (sekarang Pekanbaru) sebagai Pusat Kerajaan Siak. Sudah menjadi adat Melayu pada masa itu, pemindahan pusat kerajaan harus diikuti dengan pembangunan “Istana Raja”, Balai Kerapatan Adat, dan Masjid.

Di akhir tahun 1762, dilakukan upacara untuk menduduki ketiga bangunan tersebut. Bangunan istana diberi nama dengan Istana Bukit, Balai Kerapatan Adat dengan nama Balai Payung Sesaki, dan Masjid dinamakan dengan Masjid Alam (mengikuti nama kecil Sultan Alamuddin yaitu Raja Alam).

Lalu, pada tahun 1766, Sultan Alamuddin Syah meninggal dunia dan diberi gelar dengan Marhum Bukit. Maka, Sultan Alamuddin Syah pun digantikan oleh puteranya yang bernama Tengku Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah.

Pada masa pemerintahan Tengku Muhammad Ali yang dimulai pada tahun 1766 hingga 1779, Senapelan berkembang dengan pesat dalam aktivitas perdagangannya. Para pedagang datang dari berbagai penjuru. Maka, untuk dapat mengontrol arus perdagangan tersebut, dibuatlah sebuah “pekan” ataupun pasar yang baru, yang kemudian dikenal dengan nama “Pekanbaru” hingga saat ini.

unsplash.com

Fasilitas Masjid Senapelan

Masjid Senapelan sudah mengalami beberapa kali renovasi. Renovasi yang pertama kali dilakukan pada tahun 1755 M yang berpusat pada pelebaran daya tampung bagian dalam masjid. Lalu, pada tahun 1810 M, pada masa pemerintahan Sultan Syarif Ali Jalil Syaifuddin, masjid ini dilakukan renovasi untuk kedua kalinya dengan penambahan fasilitas tempat berteduh untuk para peziarah makam yang terletak di sekitar kawasan masjid. Kemudian, pada tahun 1940 M, dilakukan penambahan sebuah pintu gerbang masjid yang menghadap ke arah timur.

Renovasi yang terakhir dilakukan pada tahun 1940 M yang merupakan hampir renovasi total dari masjid yang sangat tua ini. Ini berarti, Masjid Senapelan sudah berusia hampir 2 abad lamanya.

Renovasi total dilakukan karena saat itu masjid ini dinilai sudah tidak layak dipakai lagi, dan juga dilihat dari bangunannya sudah banyak yang rusak ditelan waktu. Reovasi yang paling terlihat adalah pada bagian arsitektur kubahnya, yang awalnya bergaya Kubah Bawang, diubah menjadi Kubah dengan gaya khas negara Timur Tengah, seperti yang sedang tren di Indonesia saat ini. Kubah tersebut berjenis Kubah Beton yang diperkirakan bisa bertahan hingga puluhan tahun.

Masjid Senapelan tidak hanya digunakan sebagai tempat beribadah masyarakat sekitar, tetapi juga menjadi salah satu objek wisata religius untuk pengunjung dari luarkota ataupun mancanegara. Di bagian dalam masjid juga terdapat beberapa fasilitas pendidikan madrasah, yang dibangun untuk mencerdaskan kehidupaan anak-anak yang bertempat tinggal di sekitar kawasan masjid Senapelan.

pixabay.com

Status Masjid Raya Senapelan

Dengan pertimbangan masih adanya peninggalan sejarah dan budaya yang tersisa, maka Tim Ahli Cagar Budaya Nasional merekomendasikan untuk mengubah statusnya dari Bangunan Cagar Budaya menjadi Struktur Cagar Budaya. Pengubahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 209/M/2017 tentang Status Bangunan Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru yang di lakukan pada 3 Agustus 2017.

Setiap cagar budaya yang sudah ditetapkan mempunyai hukumnya sendiri, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan berubahnya status Masjid Senapelan ini sebagai Struktur Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru, maka masjid ini akan tetap mendapatkan perlindungan seperti sebelumnya.

Demikian ulasan tentang Masjid Senapelan. Semoga Bermanfaat.