Semasa kenabian, Nabi Muhammad mengajak umatnya untuk hijrah ke Madinah. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam hijrah untuk menyambung tali silaturahmi kepada umat Islam yang ada di madinah. Selain itu, hijrah Nabi Muhammad juga dikarenakan penyiksaan kaum kafir Quraisy kepada umat Islam yang begitu pedih.
Dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan, hampir seluruh kaum Muslimin yang ada di Mekkah telah meninggalkan Mekkah. Hanya sedikit yang bertahan di Mekkah, seperti Ali dan Abu Bakar yang saat itu bersama Rasul.
Mengetahui hal tersebut, kaum Kafir Quraisy memberikan sikap yang tegas terhadap Nabi Muhammad yang masih tinggal di Mekkah. Sikap yang diambil adalah dengan membiarkan Nabi sampai hijrah ke madinah dengan sendirinya, atau memenjarakannya, atau juga mereka akan membunuh beliau.
Awal Mula
Awal mulanya kaum kafir Quraisy memberikan keputusan yakni membiarkan Nabi untuk hijrah dengan sendirinya. Namun ada permasalahan yang mengkhawatirkan bagi mereka. Mereka khawatir jika Nabi akhirnya hijrah, maka bisa jadi Nabi menyiapkan pasukan perang dengan kubuh Yastrib di Madinah.
Namun jika opsi kedua adaah memenjarakan Nabi, maka tentu umat Islam tidak akan tinggal diam dan akan membebaskannya. Sebab itulah keputusan akhr adalah membunuh Nabi. Sehingga dipilihlah para algojo dari berbagai suku untuk mengeksekusi Rasul di rumahnya.
Malaikat Turun
Dan saat itulah Malaikat turun dan mengabarkan rencana kaum Kafir Quraisy yang pesannya dinyatakan dalam Qur’an Al Anfal ayat 30. Setelah mengetahui hal tersebut, Nabi akhirnya mendapat perintah dari Allah untuk ikut hijrah. Beliau keluar dengan diam-diam pada malam hari. Hingga pada akhirnya kaum Kafir Quraisy nihil dalam menjalankan recana tersebut. Dan Nabi Muhammad berhasil dengan selamat.
Tetapi melihat kejadian tersebut tidak membuat kaum Kafir Quraisy melakukan hal yang nekat. Misalnya adalah menyiksa keluarga Nabi atau menyiksa umat Islam. Beberapa penjelasan di antaranya adalah tujuan mereka untuk membunuh Rasulullah.
Jika seandainya mereka menyiksa keluarganya itu tidak akan memadamkan cahaya Islam. Karena yang sanggup untuk mendakhwahkan Islam adalah Rasul, sehingga mereka enggan untuk bentrok dengan yang lain. Kemudian umat Islam yang mayoritas telah hijrah dari Mekkah, telah menggagalkan niat untuk penyiksaan oleh kaum Kafir Quraisy.